Informasi Keagenan
PERSYARATAN :
- Mengisi Link Pendaftaran Keagenan
- Fotokopi KTP Agen
- Menyerahkan pas foto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 1(Satu) lembar
- Menandatangani Surat Perjanjian Agen (MoU) bermaterai Rp.10.000
KETENTUAN :
- Produk/jasa yang dijual antara lain : Umroh, Perjalanan Wisata
- Memiliki 1 (satu) buah unit Smartphone dengan akses internet
- Mengikuti Training Konsultan Haji dan Umroh yang diadakan perusahaan.
BENEFIT :
1. Kuota Tidak terbatas
2. Fee progresif mulai dari 1.500.000 sampai Rp 2.500.000 (satu juta rupiah) /Jamaah
3. Softcopy Marketing Tools (Id Card//Name Card/Company Profil)