Bersama Kami, Pasti ke Baitullah

Selamat Datang di Araz Tours And Travel | Memberikan Layanan Ibadah Yang Aman dan Nyaman

Inilah Tata Cara Mabit di Muzdalifah dan Mina Saat Berhaji

Kategori : Haji, Ditulis pada : 08 Juli 2024, 14:28:08

Ada 2 wajib haji yang harus dilaksanakan oleh jamaah setelah menunaikan Wukuf di Arafah yaitu mabit di Muzdalifah dan Mina. Bagi Anda yang ingin mempersiapkan diri untuk berhaji, maka Anda bisa mempelajari tata cara mabit di Muzdalifah & Mina berikut ini.

pexels-redrec-©?-2787826.jpgFoto oleh Redrec ©️: https://www.pexels.com/id-id/foto/pria-berjubah-putih-2787826/

Mabit atau bermalam di Muzdalifah dilakukan seusai berwukuf. Jamaah haji dapat beristirahat sejenak di Muzdalifah sampai minimal lewat tengah malam, sebelum keesokan paginya menuju Mina untuk melakukan lempar jumrah. Rasulullah mencontohkan untuk mabit di Muzdalifah supaya jamaah haji dapat mengisi kembali energi, sehingga tidak terlampau letih ketika lempar jumrah.

Adapun waktu pelaksanaan mabit sekurang-kurangnya adalah setelah lewat tengah malam. Kemudian para jamaah haji perempuan dan lansia dapat meneruskan perjalanan ke Mina, sedangkan jamaah lainnya bisa melanjutkan mabitnya hingga setelah shalat Subuh.

Kegiatan yang dianjurkan saat sampai di Muzdalifah ialah sebagai berikut : 

  • Shalat Maghrib & Isya jamak taqdim dan qashar
  • Berdzikir, membaca talbiyah, istighfar, & kalimat thayyibah lainnya
  • Membaca Al Qur’an
  • Beristirahat/berbaring untuk memulihkan energi (persiapan melempar jumrah aqabah keesokan harinya)
  • Para wanita dan lansia diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan lebih awal menuju Mina
  • Berdiam dan menghadap kiblat sambil membaca kalimat talbiyah ba’da shalat Subuh
  • Berjalan cepat saat melintasi lembah Muhassir
  • Mengambil kerikil untuk melempar jumrah pada hari raya Idul Adha & hari tasyrik sebanyak 70 buah. Jika tidak melempar jumrah di tanggal 13, maka jumlah kerikil yang dibutuhkan adalah 49 buah

Perlu diketahui, jamaah haji dari Indonesia juga mengambil kerikil yang akan digunakan untuk melempar jumrah saat mereka berada di Muzdalifah, sesuai dengan ketentuan dari Kemenag.

Jumhur ulama bersepakat bahwa bermalam di Muzdalifah adalah wajib haji, sehingga apabila jamaah tak melaksanakannya maka akan dikenakan dam atau denda. Jadi, Anda yang sedang berhaji wajib untuk melewati proses tersebut agar tidak kena dam.

Adapun bermalam di Mina, ialah rangkaian wajib haji lainnya yang dikerjakan setelah mabit di Muzdalifah. Anda harus melaksanakan ritual lempar jumrah selama 4 hari, yaitu Jumrah Aqabah saat 10 Dzulhijjah, kemudian dilanjutkan lempar Jumrah Ula, Wustha dan Sughra pada tanggal 11, 12, & 13 Dzulhijjah.

Namun, ada perbedaan pendapat dari para ulama tentang mabit di Mina. Ada yang mewajibkan hingga tanggal 13, ada pula yang cukup ditunaikan hingga tanggal 12. Mabit di Mina juga termasuk wajib haji, jika tidak melaksanakannya maka akan dikenakan dam atau denda.

Demikian tata cara pelaksanaan mabit di Muzdalifah dan Mina. Dengan menyiapkan pengetahuan tentang tata cara mabit di Muzdalifah & Mina, kami berharap Anda bisa lebih siap & lancar dalam mengerjakan ibadah haji secara keseluruhan. Semoga bermanfaat!

Cari Blog

10 Blog Terbaru

10 Blog Terpopuler

Kategori Blog

Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id